Diduga Kedapatan Narkoba, 4 PJLP dan Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Kep Seribu Utara
Jakarta, Dekannews- Diduga kedapatan narkoba, 4 orang Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemkab Kepulauan Seribu Jakarta dan seorang nelayan, ditangkap petugas Polsek Kepulauan Seribu Utara di Pulau Kelapa dan beberapa tempat lainnya.
Kelima orang yang ditangkap diantaranya AH alias SEX (PJLP, PPSU), DR alias Jenggol (PJLP SDA), HA alias Timbul (nelayan), SQ alias Pupung (PJLP LH), dan DK alias Nawi (PJLP SDA).
Dari penangkapan ini para pelaku petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu, dua plastik sabu seberat 0,16 gram, 3 plastik bening sabu seberat 0,46 gram, dan 1 plastik klip sabu seberat 0,88 gram untuk dijadikan barang bukti.
Peristiwa ini sendiri bermula Senin (18/4) saat AR alias SEX ditangkap petugas di sekitar rumahnya di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara. Dari hasil interogasi yang bersangkutan mengaku membeli barang haram tersebut dari DR yang juga mengaku didapat secara patungan dan dibeli HA alias Timbul, yang juga mengaku dapat dari Jawir disekitar dermaga Kali Adem Penjaringan Jakarta Utara.
Petugaspun melakukan tes urine kepada mereka dengan hasil AR, DR, dan HA positif mengandung Methamfitamine. Sedangkan SQ dan DK hasilnya negatif.
Menurut Kapolsek Kep Seribu Utara AKP Asep Romli Jumat (22/4) dari hasil pemeriksaan test urine tersebut, pihaknya membawa AR, DR dan HA ke BNNK Jakut untuk dilakukan assesment rehabilitasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kep Seribu Utara untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan SQ dan DK diserahkan ke pihak keluarga.(tfk)